Tidak terakomodirnya sejumlah tokoh yang diusung berbagai elemen masyarakat pada Pilkada DKI Agustus mendatang, menimbulkan berbagai kekhawatiran yang mencemaskan banyak pihak. Apalagi hingga sejauh ini tanda-tanda akan diputusnya masalah calon independen oleh MK dalam pilkada tak kunjung terdengar. Hal ini menyebabkan sebagian elemen masyarakat merasa kesal dan frustasi. Tak ayal lagi masalah ini akan menimbulkan ketegangan politik di DKI. Kekhawatiran adanya “huru hara politik” juga akan meresahkan dunia usaha. Jakarta selain sebagai pusat Pemerintahan juga menjadi urat nadi perekonomian nasional. Para pengawat bahkan memprediksi angka Golput pada Pilkada DKI akan sangat besar. Oleh karena itu pemerintah dan seluruh instansi terkait harus segera mencari solusi problem calon independen yang menjadi “sengketa” dalam wacana pilkada. Revisi Undang-Undang Pilkada merupakan tuntutan yang sangat mendesak. Sementara itu menjelang digelarnya Pilkada aspek keamanan harus menjadi prioritas utama Pemerintah Daerah.
